Sebagai orang batak, saya yakin kalau masih banyak yang belum mengerti dan tahu betul apa itu ULOS. Berikut ini saya akan memberitahu teman-teman sekalian tentang pengertian ULOS yang dimana merupakan suatu busana khas dari suku Batak.
ULOS biasanya berbentuk selendang, yang melambangkan ikatan kasih sayang antara orang tua dan anak-anaknya atau antara seseorang dan orang lain, seperti yang tercantum dalam filsafat batak yang berbunyi: “Ijuk pengihot ni hodong.” ULOS penghit ni halong, yang artinya ijuk pengikat pelepah pada batangnya dan ulos pengikat kasih sayang diantara sesama.
Pada mulanya fungsi ULOS adalah untuk menghangkan badan, tetapi kini ULOS memiliki fungsi simbolik untuk hal-hal lain dalam segala aspek kehidupan orang Batak. ULOS tidak dapat dipisahkan dari kehidupan orang Batak. Setiap ulos mempunyai ‘raksa’ sendiri-sendiri, artinya mempunyai sifat, keadaan, fungsi, dan hubungan dengan hal atau benda tertentu. Dewasa ini tidak sedikit perancang busana yang terpesona akan corak dan motif ulos dan membuat kreasi baru seperti: Baju, Gaun, Tas, dan lain-lain.
Dalam pandangan suku kaum Batak, ada tiga unsur yang mendasarkan dalam kehidupan manusia, yaitu darah, nafas, dan panas. Dua unsur terdahulu adalah pemberian Tuhan, sedangkan unsur ketiga tidaklah demikian. Panas yang diberikan matahari tidaklah cukup untuk menangkis udara dingin di pemukiman suku bangsa batak, lebih-lebih lagi diwaktu malam.Menurut pandangan suku bangsa batak, ada tiga sumber yang memberi panas kepada manusia, yaitu matahari, api dan ULOS. ULOS sendiri berfungsi memberi panas yang menyehatkan badan dan menyenangkan fikiran sehingga kita gembira dibuatnya.
Dikalangan orang batak sering terdengar ‘mengulosi’ yang ertinya memberi ULOS, atau menghangatkan dengan ULOS. Dalam kepercayaan orang-orang Batak, jika (tondi) pun perlu diulos, sehingga kaum lelki yang berjiwa keras mempunyai sifat-sifat kejantanan dan kepahlawanan, dan orng perempuan mempunyai sifat-sifat ketahanan untuk melawan guna-guna dan kemandulan.
Dalam hal mengulosi, ada aturan yang harus dipatuhi, antara lain orang hanya boleh mengulosi mereka yang menurut kerabatan berada dibawahnya, misalnya orang tua boleh mengulosi anak, tetapi anak tidak boleh mengulosi orang tua. Jadi dalam prinsip kekerabatn Batak yang disebut ‘Dalihan Na tolu’, yang terdiri atas unsur-unsur hula-hula boru, dan dongan sabutuha, seorang boru sama sekali tidak dibenarkn mengulosi hula-hulanya. ULOS yang diberikan dalam mengulosi tidak boleh sebarangan, baik dalam macam maupun cara membuatnya.
Sebagai satu contoh, ulos Ragi Hidup yang akan diberikan kepada Boru yang akan melahirkan anak sulungnya haruslah yang memenuhi syarat-syarat tertentu, yakni ulos yang disebut ‘ulos sinagok’. Untuk menulosi pembesr atau tamu kehurmat, ‘Ulos Ragi Hidup silingo’, iaitu ulos yang diberikan kepada mereka yang dapat memberikan perlindungan (mangalinggomi) kepada orang lain.
Nah.. dengan ini, kita sudah mengetahui apa arti ULOS itu sendiri kan, jadi, sebagai anak bangsa kita harus bisa melestarikan barang-barang tradisional.
Posting Komentar